Senin 16 Nov 2015 16:27 WIB

Fadli Zon Dorong Anggota DPR Laporkan Balik Sudirman Said ke Polisi

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon membantah pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said bahwa politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, adalah anggota DPR.

Fadli Zon menuding Sudirman Said berbicara tidak benar. Ia meragukan ada anggota DPR RI yang sampai meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Jokowi dan JK.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini juga mempertanyakan sumber rekaman percakapan antara anggota DPR RI dengan pimpinan PT Freeport Indonesia. Menurut dia, rekaman itu ilegal dan tidak bisa dijadikan alat bukti.

Bahkan, Fadli Zon mendorong agar anggota DPR yang disebut melaporkan Sudirman Said ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Di sisi lain Fadli Zon menilai anggota DPR RI bisa bertemu dan berbicara dengan siapa aja, termasuk bertemu dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Kalau anggota DPR RI hanya bertemu dan ngobrol saja, tidak ada yang salah. Anggota DPR RI bisa ngobrol dengan siapa saja," kata dia.

(Baca: Setnov: Pimpinan DPR tidak Pernah Catut Nama Presiden)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM). Sudirman Said melaporkan oknum anggota DPR RI yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Saya melaporkan kepada MKD soal politisi yang terkait PT Freeport. Pada pertemuan tadi, saya menjelaskan nama, waktu, tempat kejadian, serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman usai melapor ke MKD, Senin.

Pertemuan antara Sudirman Said dengan MKD berlangsung secara tertutup, selama sekitar 30 menit. Namun, Sudirman Said tidak bersedia menyebutkan nama oknum anggota DPR RI yang dilaporkannya ke MKD.

(Baca juga: MKD: Pencatutan Nama Presiden Jadi Perkara Aduan)

Ketika ditanya, apakah dirinya memiliki bukti-bukti, Sudirman menegaskan laporannya itu dilengkapi bukti-bukti. Sudirman mengakui seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport. Sudirman berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh MKD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement