Senin 16 Nov 2015 13:55 WIB

Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden

Setya Novanto
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo pada rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Saya sebagai pimpinan DPR tidak pernah membawa dan mencatut nama presiden," kata Setya Novanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/11).

Ia mengatakan tidak pernah menjalin pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia maupun pengusaha lainnya. Kalaupun ada pertemuan dengan pihak lain, katanya, tujuannya untuk diplomasi.

Setya Novanto sebagai pimpinan menyatakan menghargai apa yang tempuh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yakni memproses laporan dari Menteri ESDM, Sudirman Said, yang melaporkan adanya oknum anggota DPR RI terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Pimpinan DPR RI mendukung MKD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari Munas Bali ini menegaskan, pimpinan DPR RI bersih dari kasus yang dilaporkan Sudirman Said.

"Pimpinan clear. Kita tidak pernah membawa nama Presiden, kita selalu bicarakan bersama," katanya.

(Baca juga: Menteri ESDM Beberkan Kronologi Pencatutan Nama Presiden)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan oknum anggota DPR RI yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Saya melaporkan kepada MKD soal politisi yang terkait PT Freeport. Pada pertemuan tadi, saya menjelaskan nama, waktu, tempat kejadian, serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman usai melapor ke MKD, Senin (16/11).

Pertemuan antara Sudirman Said dengan MKD berlangsung secara tertutup, selama sekitar 30 menit. Namun, Sudirman Said tidak bersedia menyebutkan nama oknum anggota DPR RI yang dilaporkannya ke MKD, kepada media massa.

Ketika ditanya, apakah dirinya memiliki bukti-bukti, Sudirman menegaskan, laporannya itu dilengkapi bukti-bukti. Sudirmanm mengakui, seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport. Sudirman berharap, pelaporannya dapat ditindaklanjuti melalui proses sesuai aturan perundangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement