Ahad 15 Nov 2015 21:55 WIB

Perbedaan Audit Petral akan Dibawa ke DPR

Petral
Petral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Audit yang dilakukan auditor asing Kordamentha dan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, hasil audit tersebut bertolak belakang, BPK mengatakan Petral-PES melakukan transaksional secara wajar, sedangkan Kordamentha menduga ada inefisiensi dan kebocoran data pihak ketiga.

Wakil ketua Komisi VI, Satya Widya Yudha mengatakan Kordhamenta sebagai auditor seharusnya bersifat profesional. "Kordamentha itu auditor yang dibayar oleh Pertamina. Apakah dia kredibel, independen sedangkan yang membiayai mereka adalah Pertamina," kata Satya di Jakarta, Ahad (15/11).

"Sedangkan BPK merupakan institusi yang independen karena tidak berada dalam kekuasaan eksekutif. BPK memiliki kekuasaan sendiri."

Menurut dia, perbedaan hasil audit BPK dan Kordhamentha akan dibawa ke DPR. Komisi VI pun dalam waktu dekat akan memanggil menteri ESDM, Pertamina, Kordametha dan BPK.

"Akan kita adu, hasil dari Kordametha dan BPK. kita bikin matrik. Mulai dari pola pengambilan keputusan hingga proses tender," ucap dia.

BPK sebagai auditor negara, memiliki kewenangan yang lebih terkait kerugian negara, sedangkan hasil audit Kordametha itu hanya untuk internal Pertamina saja, artinya hasil audit Kordhamentha untuk perbaikan dan mengetahui inefiensi di tubuh pertamina.

"Hasil audit Kordametha hanya bersifat internal Pertamina saja, untuk perbaikan internal pertamina saja. Kalaupun mau dibawa ke ranah hukum, itu wewenang pejabat terkait seperti Menteri ESDM atau dirut Pertamina Dwi Soetjipto," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement