REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Beberapa pelajar SMP ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran. Mereka diamankan ka Mapolsek Beji, Depok pada Ahad (15/11) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Pelajar yang berhasil diamankan empat orang," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, Depok AKP Syah Johan.
Menurut Johan, keempatnya ditangkap saat berkumpul di Jalan Swadaya RT 004 RW 03 Kelurahan Beji. Polisi tang tengah patroli motor langsung menangkap mereka. Keempat remaja tanggung itu yakni M Reza Pratama (15), M Herwin (14), Bima Suryana (14), Legario Adi Sario (16).
"Pada waktu kami mengadakan patroli melihat anak-anak ramai nongkrong, maka dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan empat orang," tuturnya.
Johan mengutarakan, petugas mendapatkan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran tidak jauh dari tempat nongrong mereka. Adapun barang bukti yang disita berupa 15 senjata tajam dengan jenis satu bilah pedang, satu kapak, dua arit, satu besi bentuk gergaji, sembilan besi yang berbentuk arit dan satu besi yang ujungnya tajam.
Polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor milik mereka. "Pihak keluarga dan sekolah kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Johan.