Ahad 15 Nov 2015 12:23 WIB

Jabar Optimistis Waduk Ciawi dan Sukamahi Segera Terealisasi

Rep: Arie Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Foto kolase Waduk Jatigede sebelum dibendung (atas) dengan yang sudah mulai terisi air (bawah) setelah dimulainya penggenangan di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Foto kolase Waduk Jatigede sebelum dibendung (atas) dengan yang sudah mulai terisi air (bawah) setelah dimulainya penggenangan di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor akan segera terwujud. Karena, saat ini pembahasan peraturan mengenai rencana tata ruang di Kabupaten Bogor akan dipercepat.

Menurut Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, saat ini pihaknya tengah membahas peraturan tersebut. Kabupaten Bogor, sudah menyerahkan (rencana tata ruang) ke BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Provinsi.

"BKPRD sudah rapat Jumat kemarin," ujar Iwa kepada wartawan akhir pekan lalu.

Nantinya, kata Iwa, hasil pembahasan tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Nantinya rekomendasinya (dari provinsi) akan disampaikan ke kementerian untuk ditindaklanjuti," katanya.

Iwa mengatakan, keberadaan Waduk Ciawi dan Sukamahi sangat penting. Salah satunya, untuk mengendalikan banjir di Bogor dan Jakarta. Agar Bogor dan Jakarta ini tidak kekeringan di musim kemarau dan musim hujan tidak kebanjiran.

"Kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengatakan, pemerintah pusat berharap dasar hukum pembangunan waduk tersebut segera diselesaikan. Landasan hukum ini salah satunya diperlukan untuk proses pembebasan lahan.

Sebab, kata dia, saat ini prosesnya terhambat karena belum adanya payung hukum tersebut. "Dana sudah ada untuk pembebasan lahan, tapi terhenti karena tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement