REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi Surabaya menembak mati seorang tahanan berinisial AS yang sempat kabur dari penjara kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) setempat setelah mencoba melawan saat hendak disergap kembali, Ahad dini hari.
"Kami terpaksa ambil tindakan tegas karena melawan petugas dengan sebilah pisau besar," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanete kepada wartawan di Surabaya, Ahad (15/10).
Tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba itu, kata dia, tak mengindahkan tembakan peringatan polisi, bahkan mencoba menyerang dengan menghunuskan pisau ke arah anggota reskrim sebelum akhirnya dua peluru bersarang di dada AS.
Tersangka melarikan diri sejak Selasa (10/11) bersama seorang rekannya satu sel, berinisial DS, yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Takdir Mattanete menceritakan, sejak dua tahanan kabur dari Mapolrestabes, timnya bergerak cepat dan memburu keberadaan AS yang memang dikenal "licin" tersebut.
Tersangka yang tinggal di kawasan Putat Jaya itu sempat tak terdeteksi keberadaannya, bahkan ketika dicari di beberapa tempat yang dicurigai menjadi lokasi persembunyian juga tidak ditemukan. Hingga akhirnya polisi menerima informasi ada seseorang mencurigakan sedang tidur di atas nisan tempat pemakaman umum Jarak, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami bergerak dan ternyata benar orang itu AS sehingga langsung disergap. Tapi bukannya menyerah malah melawan polisi," kata perwira menengah tersebut.
Tersangka langsung meninggal di lokasi dan dibawa ke kamar jenazah RSU dr Soetomo, sedangkan barang bukti pisau serta kunci T milik AS disita polisi sebagai barang bukti.