REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Jokowi-JK diingatkan untuk benar-benar mewujudkan janji kampanye dan program kerjanya untuk menghormati kebhinekaan dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Konflik yang ada harus segera ditangani dengan mengoptimalkan pranata-pranata sosial dan budaya, menegakkan hukum secara adil, menebarkan mawar-mawar kebajikan dan kemanusiaan di bumi pertiwi, dan merawat hidup kebersamaan dalam jalinan solidaritas keindonesaan," ujar Sekjen Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (15/11).
PSI menegaskan, Jokowi harus menetapkan intoleransi sebagai ancaman nasional. Toni, demikian mantan ketua umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) itu biasa disapa, menambahkan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh instansi terkait harus segera menertibkan seluruh Peraturan Daerah yang bersifat intoleran.
"Dalam waktu Satu tahun ke depan, seluruh PERDA tersebut harus dicabut. Ini adalah pembangkangan konstitusi yang terjadi, pembiaran yang dilakukan selama ini adalah juga tindakan melawan konstitusi," tuturnya.
Dalam pernyataannya, PSI juga menghimbau agar Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 yang akan datang, tidak menggunakan isu-isu SARA sebagai argumentasi politik huntuk kepentingan mendulang suara. Toni juga mengingatkan, penyelenggara Pemilu harus tegas melakukan diskualifikasi terhadap para calon yang terbukti menggunakan isu SARA dalam kampanye.
"Hari Toleransi Sedunia juga menjadi sebuah media edukasi bagi seluruh warga dunia dalam mengakui dan menghargai hak serta keyakinan orang lain. Selain itu juga menjadi bentuk perlawanan dari sikap ketidakadilan, penindasan, rasisme, diskriminasi, hingga kebencian yang mengatasnamakan golongan agama tertentu," paparnya.
Toni menambahkan, PSI berdiri di garis depan untuk melawan praktik intoleransi. PSI, kata dia, mengambil langkah itu sebagai garis perjuangan politiknya.
"Karena PSI sadar bahwa intoleransi adalah aksi separatisme yang paling nyata. Praktik separatisme yang akan mencerai-beraikan ikatan kebangsaan yang termaktub dalam cita-cita Proklamasi," cetusnya.
Menurut dia, intoleransi adalah pemberontakan terhadap konstitusi negara berdaulat. PSI menegaskan, intoleransi sebagai kejahatan kemanusiaan. "Karenanya harus dihapuskan dari kamus kehidupan Bangsa Indonesia."