REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis sebanyak 36 dari total 995 desa di provinsi itu masih masuk kategori tertinggal karena belum mampu memenuhi lima dimensi pembangunan.
Kepala BPS NTB Wahyudin, di Mataram, Jumat (13/11), menyebutkan lima dimensi yang harus dipenuhi agar keluar dari kategori desa tertinggal, yakni dimensi pelayanan dasar, terdiri atas pelayanan pendidikan dan kesehatan, dimensi kondisi infrastruktur, terdiri atas infrastruktur energi, air bersih dan sanitasi, serta infrastruktur komunikasi dan informasi.
Selanjutnya, dimensi aksesibilitas transportasi dengan variabel sarana transportasi dan aksesibilitas transportasi. Kemudian dimensi pelayanan umum dengan variabel kesehatan masyarakat dan olah raga, serta dimensi penyelenggaraan pemerintah dengan variabel kemandirian pemerintahan dan kualitas sumber daya manusia di tingkat pemerintahan desa.
"Ada lima dimensi, 12 variabel dan 42 indikator yang menjadi indikator penyusunan indeks pembangunan desa (IPD)," kata Wahyudin.
Dia menyebutkan, sebanyak 36 desa tertinggal itu terbanyak di Kabupaten Bima, yakni 15 desa, selebihnya tersebar di lima kabupaten, kecuali Kabupaten Lombok Utara. Kabupaten Lombok Utara yang merupakan satu-satunya kabupaten yang sudah tidak memiliki desa tertinggal, meskipun berstatus sebagai daerah otonom termuda di NTB.
Kabupaten Lombok Utara memperoleh nilai rata-rata IPD paling tinggi dari delapan kabupaten di NTB, yakni sebesar 66,13 dengan jumlah desa sebanyak 33 desa. Dari 33 desa tersebut, sebanyak 27 desa masuk dalam kategori desa tertinggal dan sisanya 6 desa dalam kategori desa mandiri.
Sementara Kabupaten Bima, kata Wahyudin, memperoleh nilai rata-rata IPD paling rendah, yakni 60,04 dengan jumlah desa sebanyak 191 desa. "Jumlah desa tertinggal di Kabupaten Bima, merupakan paling banyak dibandingkan dengan kabupaten lain di NTB," ujarnya.
Rata-rata IPD NTB, lanjut Wahyudin, sebesar 62,90. Angka ini di atas IPD secara nasional. Jumlah desa di NTB, sebanyak 995 desa. Dari keseluruhan jumlah desa tersebut, sebanyak 36 desa atau 3,62 persen masuk kategori tertinggal, 917 desa atau 92,16 persen kategori desa berkembang dan 42 desa atau 4,22 persen kategori desa mandiri.
Dia berharap agar Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten terus memberikan intervensi melalui berbagai program pembangunan berbasis pedesaan, sehingga jumlah desa tertinggal berkurang, bahkan nol.