Jumat 13 Nov 2015 09:07 WIB

Pemprov Maluku Diundang Hadiri 'Business Meeting' di Prancis

Gubernur Maluku  Said Assagaf (dua kanan) - Zeth Sahuburua (kanan).
Foto: Antara
Gubernur Maluku Said Assagaf (dua kanan) - Zeth Sahuburua (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Prancis, khususnya dari Kota Marseille tertarik untuk berinvestasi di beberapa bidang di Provinsi Maluku. Ketertarikan tersebut dibuktikan dengan mengundang Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghadiri 'business meeting' dengan sedikitnya 70 pengusaha Prancis pada 18 November mendatang.

“Undangan tersebut disampaikan pihak KJRI Marseille di Prancis. Inisiasi pertemuan ini datang dari forum pengusaha di sana,” ujar Gubernur Maluku Said Assagaf kepada wartawan, kemarin.

Said mengaku, para pengusaha Marseille ingin mengetahui berbagai potensi yang ada di Maluku serta arah kebijakan pemerintah untuk jangka menengah dan jangka panjang. “Mereka minta agar dijelaskan sejauh mana perkembangan kenyamanan berinvestasi di Maluku, termasuk kepastian penegakan hukum di Provinsi Maluku saat ini,” ujarnya.

Menurut dia, momen 'business meeting' tersebut merupakan momen langka yang tidak boleh dilewatkan. Dia pun sangat mengapresiasi undangan itu. 

"Dalam kesempatan langka ini juga, Pemprov Maluku mengajak pengusaha Maluku untuk turut melakukan audiensi secara langsung dengan para pengusaha disana. Tentunya pemerintah Provinsi Maluku membuka pintu lebar-lebar bagi perusahaan asing untuk memulai usaha,” tuturnya.

Terkait keinginan para pengusaha untuk mengetahui sistem penegakan hukum di Maluku, Said mengaku secara khusus telah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Alhamdulillah, Pak Mendagri sangat responsif dan sudah bersurat resmi kepada Jaksa Agung agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dapat turut serta menjadi pembicara dalam forum tersebut, sekaligus memenuhi permintaan dari pengusaha di Marseille terkait kepastian penegakan hukum dalam berinvestasi di Maluku,” ucapnya

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement