REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Bogor akan melangsungkan aksi unjuk rasa, Jumat (13/11).
Aksi dilakukan dalam rangka menolak diberlakukannya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Titik kumpul pukul 08.00 pagi di Lapangan Heulang, Tanah Sareal, Kota Bogor," ungkap koordinator aksi, Zulkifly.
Ia mengatakan, jumlah partisipan diperkirakan sebanyak 80 orang. Massa akan bergerak melalui Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Juanda, menuju Balai Kota Bogor.
Aksi unjuk rasa akan dilakukan menggunakan iring-iringan kendaraan roda dua dan mobil komando.
Advertisement