Kamis 12 Nov 2015 21:34 WIB

Tak Terima Ditilang, Ibu Ini Cakar Anggota Polisi Sampai Luka

Rep: c33/ Red: Teguh Firmansyah
 Polisi memberi surat tilang pada kendaraan pelat merah yang masuk ke jalur busway saat Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).   (Antara/Fanny Octavianus)
Polisi memberi surat tilang pada kendaraan pelat merah yang masuk ke jalur busway saat Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatlantaswil Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengonfirmasi wajah anggotanya yang bernama Brigadir Rustam dicakar oleh seorang ibu pengendara mobil berinisial HC (45). Pencakaran terjadi ketika wanita paruh baya itu ditilang akibat melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pekan lalu.

"Ya betul itu, memang benar. Kejadian itu kalau enggak salah sudah seminggu yang lalu di Kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena wanita ini tidak terima lantaran dirinya ditilang oleh anggota kita," kata Sudarmanto pada Kamis (12/11).

Darmanto mengungkapkan wanita itu ditilang karena mengendarai mobil sambil berkomunikasi menggunakan ponsel. Petugas lantas memberhentikan dan melakukan penilangan akibat dianggap melanggar peraturan serta dapat membahayakan pengguna jalan lain.

"Jadi ibu ini ditilang gara-gara mengendarai mobilnya Pajero hitam, sambil menelepon. Kan itu bahaya sekali. Wajib ditilang. Karena menyalahi aturan dan membahayakan pengendara lain," katanya.

Perlakuan HC terhadap Rustam, diakui Darmanto, termasuk dalam tindak penganiayaan. Selain itu, ketika anggotanya memeriksa surat-surat kendaraannya, baik Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ternyata telah dalam kondisi kadaluarsa alias tak berlaku

"Ketika diperiksa, STNK-nya ternyata sudah mati (tidak berlaku). Anggota pun langsung mengeluarkan surat tilang, dan si ibu ini menolak. Di situlah sempat cek-cok," jelasnya.

Darmanto mengatakan Rustam tak hanya dicakar di bagian kanan wajahnya hingga terluka. Bahkan petugas itu menerima sejumlah makian dan tendangan dari wanita tersebut.

"Anggota kita langsung dicakar wajahnya. Bukan hanya mencakar, ibu ini menendang bahkan memukul anggota menggunakan handphone di bagian belakang telinga Rustam. Itu kan namanya sudah masuk dalam tindak penganiayaan," ujarnya.

Kejadian tersebut segera dilaporkan Rustam ke Polsek Kelapa Gading. Sedangkan surat-surat kendaraan milik HC diamankan petugas sebagai barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement