REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan SNI Award yang ke-11 sejak tahun 2005. Penghargaan kepada perusahaan atau organisasi terbagi dalam 10 kategori, antara lain organisasi kecil jasa, menengah jasa, besar jasa, kecil barang, menengah barang sektor pangan dan pertanian, menengah barang sektor elektroteknika, dan organisasi logam dan produk logam.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan, SNI Award kali ini diikuti oleh 151 perusahaan atau organisasi di Indonesia. "Setelah melalui berbagai tahapan penilaian oleh dewan juri, sebanyak 39 perusahaan menerima SNI Award 2015," katanya di Jakarta , Kamis, (12/11).
Piala SNI Award 2015 terdiri platinum, emas, perak, perunggu. SNI Award merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Republik Indonesia kepada organisasi perusahaan yang dinilai telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten dan berkinerja baik.
Termasuk kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pelanggan, manajemen sumber daya, realisasi produk, pengukuran analisis dan evaluasi serta hasil bisnis. "Diharapkan SNI Award dapat menjadi acuan perusahaan, organisasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. SNI Award menilai berbagai aspek yang dapat mendorong kemajuan perusahaan mewujudkan kinerja yang lebih baik," ujar Bambang.
Melalui SNI Award diharapkan produsen dan konsumen semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penerapan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar.