Kamis 12 Nov 2015 17:52 WIB

Menteri Sudirman Said Diminta tak Buat Isu Murahan

Rep: C14/ Red: Ilham
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Joko Purwanto meminta pemerintah agar segera mengklarifikasi sosok politikus di balik rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyebutkan, ada politikus kuat yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Pencatutan nama kedua penguasa itu terkait kontrak pertambangan PTFI.

Politikus PPP itu juga menyayangkan sikap Menteri Sudirman yang telah menggulirkan isu tanpa kejelasan sasaran. "Jadi pemerintah baiknya konsentrasi saja untuk kerja... kerja... dan kerja.... Jangan cuma bisa bikin gaduh atau isu-isu murahan yang tidak ada gunanya," kata Joko Purwanto dalam pesan singkatnya, Kamis (12/11).

Anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini menegaskan, Menteri Sudirman harus segera mengungkapkan, setidaknya ke aparat penegak hukum, siapa politikus kuat yang dimaksud. Bila dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan ada pengalihan atensi dari soal urgen perpanjangan kontrak PTFI.

"Himbauan saya, sebaiknya ungkapkan saja kalau hal itu memang ada sehingga jangan sampai menimbulkan situasi Spekulasi yang tidak penting."

Joko Purwanto menekankan, di tengah pelbagai isu, fakta yang jelas mengemuka antara lain, sudah ada surat resmi dari Kementerian ESDM bahwa izin PTFI akan diperpanjang. Bahkan, lanjut dia, salinan surat itu dibagikan pada rapat resmi RKAKL dengan Komisi VII di Wisma Kopo Cisarua, Bogor, lalu.

Bila mengenang rapat itu, aku Joko, sikap Menteri ESDM belakangan ini justru mengherankan. "Dengan bangganya bahwa pemerintah sudah melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Kami sendiri dari anggota yang saat itu hadir kaget dan bingung apa maksud SS (Menteri Sudirman) membagi-bagikan surat tersebut," papar Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement