REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mendesak hasil audit forensik dan investigasi atas Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dibawa ke tindakan hukum.
Meski begitu, Rizal sendiri enggan berkomentar lebih banyak tentang hasil audit Petral yang disebut-sebut menyeret jaringan trader minyak dan BBM skala global. "Bawa ke proses hukum deh," ujar Rizal singkat, Kamis (12/11).
Pernyataan Rizal senada dengan pengamat ekonomi energi sekaligus mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radhi menyebutkan, dari hasil penyelesaian investigasi tim terdahulu, ada kemungkian mafia migas atau yang disebut sebagai 'pihak ketiga' melakukan praktik berburu rente.
Hal ini dengan mendapat bekingan dari pejabat penting atau 'orang dalam'. Untuk itu, Fahmi mendukung adanya tindak lanjut secara hukum atas hasil audit Petral tersebut.
"Memang, temuan kami mereka tidak bermain sendiri. ada kongkalikong dengan orang dalam. Tidak menutup kemungkinan ada di Pertamina, ESDM. Makanya, kalau diselidiki KPK dan Bareskrim, semuanya bisa terkuak. Itu yang harus ditangkap," ujar Fahmi.