Kamis 12 Nov 2015 16:38 WIB

Rizal Ramli Desak Hasil Audit Petral Dibawa ke Proses Hukum

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mendesak hasil audit forensik dan investigasi atas Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dibawa ke tindakan hukum.

Meski begitu, Rizal sendiri enggan berkomentar lebih banyak tentang hasil audit Petral yang disebut-sebut menyeret jaringan trader minyak dan BBM skala global. "Bawa ke proses hukum deh," ujar Rizal singkat, Kamis (12/11).

Pernyataan Rizal senada dengan pengamat ekonomi energi sekaligus mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radhi menyebutkan, dari hasil penyelesaian investigasi tim terdahulu, ada kemungkian mafia migas atau yang disebut sebagai 'pihak ketiga' melakukan praktik berburu rente.

Hal ini dengan mendapat bekingan dari pejabat penting atau 'orang dalam'. Untuk itu, Fahmi mendukung adanya tindak lanjut secara hukum atas hasil audit Petral tersebut.

"Memang, temuan kami mereka tidak bermain sendiri. ada kongkalikong dengan orang dalam. Tidak menutup kemungkinan ada di Pertamina, ESDM. Makanya, kalau diselidiki KPK dan Bareskrim, semuanya bisa terkuak. Itu yang harus ditangkap," ujar Fahmi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement