Kamis 12 Nov 2015 16:19 WIB

Kementerian ESDM Didorong Buka Data Kerugian Negara dari Petral

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Studi Strategis (Lingstra), Iqbal Nusantara berpendapat, telah terjadi kontradiksi atas hasil Audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral-PES). Di satu sisi Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ada kerugian negara hingga 18 miliar dolar AS atau setara Rp 243 triliun. Padahal, PT Pertamina (Persero) selaku induk dari Petral-PES menyatakan tidak ada kerugian negara dari audit tahun 2012-2014.

Karena itu, jika memang ada kerugian, Iqbal meminta Sudirman membuka ke ruang publik, maksud dari kerugian negara tersebut. "Publish data-datanya kalau memang ada kerugian, biar masyarakat bisa menilai," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (11/11).

"Ada kontradiksi antara pernyataan Sudirman Said dengan Pertamina. Sudirman bilang ada kerugian tapi Pertamina bilang gak ada. Ini sangat aneh," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (11/11).

Ia berpendapat, jika Sudirman tidak mampu memberikan data potensi kerugian, buat apa audit Petral-PES dibawa ke ranah hukum. "Iya itu aneh lagi, lebih baik kalau bisa menyimpulkan kerugian seharusnya juga memberikan fakta-faktanya yang terjadi," tutur dia. Apalagi kata Iqbal hasil audit tersebut hanya dilakukan dari 2012 hingga 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement