Rabu 11 Nov 2015 16:21 WIB

Deddy Mizwar Curhat ke DPRD Soal Dana Hibah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Deddy Mizwar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menuturkan, ia sangat mendukung pengusutan kasus korupsi, terutama terhadap bantuan-bantuan kepada masyarakat. Namun, penanganan dan pencegahan korupsi ini jangan sampai mempersulit masyarakat untuk menerima bantuan pemerintah.

"Kalau ada penyimpangan ya proses secara hukum," ujar Deddy Mizwar saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Sate Selasa (10/11) petang.

Deddy mengaku miris ada petani di Cianjur yang rumahnya roboh sampai kapolres turun membenarkan rumahnya. "Itu salah stau contoh, dan pasti ada banyak lagi yang seperti itu," kata dia.

Seandainya saja, kata dia, anggaran ini bisa terserap, maka akan sangat membantu masyarakat. Sebab program yang dicanangkan adalah bantuan yang memang dibutuhkan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jabar kebingungan mencairkan dana hibah Rp 4,1 triliun lantaran terkendala aturan yang mengharuskan penerima hibah dan bantuan berbadan hukum. Akibatnya, anggaran tersebut dipastikan bisa menjadi sisa anggaran (silpa) karena tidak terserap.

(Baca: Jabar Kesulitan Cairkan Dana Hibah Rp 4,1 Triliun)

Mungkin, kata politikus PAN ini, di perubahan dana sebesar Rp 4,1 triliun tersebut ada yang terserap sebagian. Tapi, tak mungkin seluruhnya. Jadi nanti APBD 2016 totalnya sekitar Rp 30 triliun karena ada Silpa ini padahal APBD harusnya Rp 26 triliun. 

"Ngeri ya, bayangkan kalau itu bisa tersalur ke masyarakat, sangat terbantu, mengurangi beban masyarakat. Makanya saya tadi curhat ke dewan," imbuh Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional periode 2006-2009 ini.

Menurut Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Wahidin Halim, banyak daerah yang mengeluh dengan aturan di UU 32 tahun 2014 tersebut. Sebab pada akhirnya berpengaruh terhadap serapan anggaran.

"Kenyataannya itu menghambat serapan anggaran di daerah. Itu jadi keluhan bupati, wali kota, gubernur," kata pria kelahiran Jakarta, 60 tahun lalu.

Oleh karena itu, kata Wahidin, pihaknya akan mengambil sikap terkait masalah ini. Salah satunya adalah dengan mengusulkan revisi terhadap UU tersebut tahun depan. "Persoalan yang terjadi di lapangan ini akan jadi entry point, masukan buat kita," ujar pemeran Nagabonar itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement