REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap tiga kapal berbendera Filipina di Samudra Pasifik pada Ahad (8/11) lalu ketika hendak mencuri ikan, yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Ketiga kapal tersebut ditangkap KRI Hiu. Tiga kapal terdiri atas satu kapal pengangkut ikan dan dua kapal penangkap ikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama M Zainuddin, di Jakarta, Rabu (11/11).
Ketiga kapal tersebut adalah Trinity S-850 berbobot 109 gross ton, LBS 40 berbobot 18 gross ton, dan CA Jhun-Jhun berbobot 30 gross ton. Belum ada ikan yang tersimpan di ketiga lambung kapal tersebut karena KRI Hiu lebih dulu menangkap sebelum mereka menebar jaring.
"KIA Trinity S-850 muatan nihil dengan jumlah ABK 6 orang warga Filipina, LBS 40 bermuatan nihil dengan jumlah ABK tiga orang Filipina, dan CA Jhun-Jhun bermuatan nihil dengan jumlah ABK 23 orang Filipina," tuturnya.
CA Jhun-Jhun, menurut dia, merupakan kapal induk pumpboat. Kapal tersebut mengangkut 18 unit perahu ketinting yang masing-masing memiliki panjang sekitar tiga meter.
Diduga perahu-perahu itu bertugas menangkap ikan dan disetorkan ke kapal induk CA Jhun-Jhun. "Selanjutnya KRI Hiu menggiring ketiga kapal ke Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Sangihe, untuk diproses hukum," ucapnya.
Personel TNI AL mengamankan 32 anak buah kapal warga negara Filipina. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga kapal tersebut milik Alexis Lumbatan bos dari Trinity Home Industry Davao Philipina.