REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II diminta fokus pada upaya bagaimana membenahi tata kelola BUMN. Pansus juga diminta aktif mengawasi proses hukum yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Jangan sampai justru Pansus Pelindo dijadikan alat oleh partai tertentu untuk sandera politik bagi pejabat tertentu di pemerintahan," kata Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, di Jakarta, Selasa (10/11).
Menurut dia, persoalan Pelindo II tengah dalam proses di Bareskrim, sehingga seharusnya DPR cukup mengawasi proses itu saja. Namun karena sekarang nyatanya telah dibentuk pansus, harapannya tentu pansus ini tidak jadi ajang untuk sandera politik.
Kekhawatiran Ridwan diakuinya bukan karena tidak mendukung upaya penuntasan kasus Pelindo. Justru sebaliknya, Ridwan mendukung proses hukum diselesaikan secara tuntas melalui proses hukum. Bukan melalui proses politik yang rawan ditunggangi kepentingan tertentu.
"Sekarang kan isu di pansus sudah mulai tidak sesuai niat awal. Sepertinya forum pansus hanya untuk "menggoreng" pejabat tertentu yang motifnya jelas patut dipertanyakan," ujarnya.
Menurut Ridwan, tanpa harus menyandera pejabat tertentu jika memang yang bersangkutan nanti secara hukum terlibat juga akan turun dari jabatannya. "Khawatirnya kalau pansus jadi alat sandera politik, malah proses hukumnya yang akan terganggu," tutur Ridwan.