Selasa 10 Nov 2015 19:27 WIB

Dua Bandar Narkoba di Medan Ditangkap

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan menggerebek dua rumah bandar narkoba yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Rumah yang digerebek tersebut berada di Jalan Perwira I, Medan Timur dan di Jalan Pasar Lama Gudang Kapur, Medan Labuhan, Belawan.

"Dua pemilik rumah kami amankan, yaitu Satria Gunawan alias Igun (35) dan Nasir (46)," kata Kaur Media Massa Pendam I Bukit Barisan, Kapten Yamin Sohar, Selasa (10/11).

Selain menangkap dua bandar, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja.

Sebanyak 200 gram sabu dan empat butir pil ekstasi ditemukan dari rumah Satria Gunawan. Selain itu, petugas juga menemukan alat pembuat sabu-sabu dan alat penghitung uang. Temuan ini memunculkan indikasi bahwa Satria memproduksi sendiri narkoba yang diedarkannya.

"Berdasarkan pemeriksaan, sabu yang diproduksi pelaku diedarkan di seluruh Sumatra," ujar Yamin.

Satria mengaku dalam membuat sabu dibantu oleh temannya berinisial ZH. Sayangnya, saat petugas datang menyergapnya, ZH sudah melarikan diri. Satria langsung digelandang ke Markas Detesemen Intel Kodam I Bukit Barisan.

Sementara itu, dari rumah Nasir, petugas mengamankan barang bukti berupa 30 gram sabu, 18 gram ganja, satu unit timbangan elektrik, satu unit laptop, dan satu unit telepon selular. Petugas pun ikut menyita satu bundel plastik klip transparan dan uang Rp 1,1 juta.

Hingga saat ini, Yamin mengatakan, kedua pengedar masih diperiksa. "Selanjutnya, mereka akan kami serahkan ke Polresta Medan untuk diproses," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement