Senin 09 Nov 2015 23:11 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Pajak

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ilham
 Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi meminta pemerintah mengevaluasi Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan. Hal itu terkait penerimaan pajak yang masih jauh di bawah target.

Hingga Oktober 2015, realisasi belanja APBN Perubahan 2015 tercatat Rp 1.408 triliun atau 71 persen dari target Rp 1.984,1 triliun. Sementara pendapatan negara baru mencapai 63 persen atau Rp 1.109 triliun dari target sebesar Rp 1.761,6 triliun.

Uchok mengatakan, jebloknya penerimaan negara harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dia meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Dirjen Pajak. Sebab, Dirjen Pajak tidak punya kapasitas untuk mengejar target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.

Dia juga meminta pemerintah memberi sanksi karena selama ini kinerja Dirjen Pajak dinilai tidak serius, dan meremehkan target yang sudah ditetapkan pemerintah dan DPR.

"Sehingga selama ini kalau mereka tidak pernah mencapai target tidak ada sanksi apapun, malah gaji tunjangannya dinaikkan," ucapnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/11).

Menurutnya, hal itu menjadi preseden buruk saat ini. Sehingga dampaknya saat ini ketika target tidak tercapai, yang terjadi pemerintah kedodoran dalam belanja, termasuk untuk pembangunan. Kedodoran belanja membuat janji-janji Jokowi banyak yang tidak bisa direalisasikan.

Di samping evaluasi, dia meminta pemerintah mencari pembiayan lain di luar penerimaan negara. Salah satunya melalui utang dan penjualan aset negara. Namun, semua itu harus dilakukan berdasarkan izin dari DPR, agar tidak ada komplain setelahnya.

Aset yang bisa dijual, seperti aset BUMN. Selain itu, pemerintah bisa menerbitkan surat utang negara (SUN). "Kalau tidak ada duit bagaimana?" ucapnya.

Dia menilai, penyerapan anggaran yang masih kecil disebabkan karena perombakan struktural di kemeneterian. Ada yang baru selesai dan ada yang belum selesai, sehingga hal itu memperlambat penyerapan anggaran. Selain itu, juga disebabkan kesalahan dalam perencanaan.

Defisit anggaran juga diperkirakan di atas target. Yang semula defisit anggaran ditargetkan 1,9 persen, diperkirakan melebar menjadi 2,5 persen. Dia meminta Menteri Keuangan sebagai bendahara negara harus disiplin supaya tidak ada defisit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement