REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dorongan penyelesaian konflik internal Partai Golkar melalui musyawarah nasional (munas) semakin menguat. Dalam komunikasi pimpinan dua kubu, pembicaraan soal munas juga tetap diajukan. Namun, memang belum ada kesepakatan antara Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie soal munas ini.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil munas Bali, Fadel Muhammad mengatakan, dalam proses rekonsiliasi dua kubu, pembicaraan munas memang ada. Tapi dengan syarat-syarat. Bahkan, Fadel mengaku, dorongan untuk munas semakin terasa dari internal kader Golkar di dua kubu.
“Terasa benar (dorongan munas), sekarang terasa sampai di para anggota,” kata Fadel di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Senin (9/11).
Fadel menambahkan, beberapa kader dari dua kubu yang ingin ada munas Golkar, antara lain, Airlangga Sutarto, Ade Komaruddin, Setya Novanto, Mahyudin, serta Aziz Syamsuddin. Penyelenggaraan munas untuk penyelesaian partai Golkar ini didorong oleh kepengurusan kubu Agung Laksono. Namun, di pihak Aburizal Bakrie, belum sepakat untuk mengadakan munas lagi.
Menurut Fadel, ada atau tidaknya munas untuk menyelesaiakan sengketa kepengurusan Golkar tergantung putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diajukan kubu Agung Laksono. Sebab, kalau putusan kasasi itu keluar, akan diketahui kepengurusan mana yang akan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Artinya, posisi saat ini, menurut dia, realisasi penyelenggaraan munas menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan Menkumham terkait kepengurusan Golkar.
“Menurut saya munas dalam waktu dekat tidak mendesak,” imbuh Fadel.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil munas Ancol, Agung Laksono mengatakan, dorongan untuk menyelenggarakan munas juga datang dari pengurus di daerah. Agung bahkan menerima perwakilan dari pengurus DPD di kantor DPP Partai Golkar untuk mengusulkan dorongan munas pada kepengurusan hasil munas Bali.
Menurut Agung, pelaksanaan munas akan menyelesaikan seluruh sengketa kepengurusan partai Golkar. Sebab, dalam putusan kasasi oleh MA yang membatalkan SK Agung Laksono, tidak menyebutkan kepengurusan mana yang disahkan.
“Dalam situasi ini, kembali pada pengurus partai, salah satu inisiatifnya adalah munas,” kata Agung.
baca: Konflik Internal Golkar Dinilai tak Bisa Selesai di Jalur Hukum