Senin 09 Nov 2015 10:50 WIB

Rio Capella Jalani Sidang Perdana

Rep: c20/ Red: Esthi Maharani
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella keluar dengan menggunakan baju tahanan KPK usai diperiksa selama sembilan jam di Gedung KPK, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella keluar dengan menggunakan baju tahanan KPK usai diperiksa selama sembilan jam di Gedung KPK, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor). Rio menjalani sidang atas kasus dugaan suap menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy.

Mengenakan batik cokelat dilapisi rompi tahanan KPK, Rio tiba di Pengadilan Tipikor. Rio dijadwalkan menjalani sidang Senin (9/11) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK.

"Jadwal sidang hari ini pembacaan dakwaan," kata Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11).

Rio pun berharap proses persidangan berjalan dengan lancar dan cepat.

"Biasanya proses pembacaan dakwaan tidak lama," ujar Rio.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka. Selain Rio, dua tersangka lain adalah Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Rio diduga menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy.

Uang itu dititipkan Evy melalui kawan Rio yang juga pegawai magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Pemberian itu diduga terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung yang menjerat Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement