REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Kim Young Jou (49 tahun), nekat membunuh rekannya sendiri di sebuah tempat karaoke bernama One House di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur RT 02/07, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (7/11) dini hari.
Korban bernama Han Ho Cool (46 tahun) tewas bersimbah darah dengan luka di bagian leher akibat pecahan botol bir.
Insiden ini berawal ketika korban dan pelaku masuk ke dalam ruangan karaoke nomor 20 pada Jumat (6/11) pukul 22.30 WIB. Sekitar dua jam kemudian, terjadi keributan di ruang karaoke tersebut.
Keributan itu pun mengundang sejumlah karyawan dan pengunjung yang langsung menghampiri mereka. Saat masuk ke ruangan, mereka pun dikejutkan dengan keadaan korban yang telah bersimbah darah.
"Korban luka tusuk di bagian leher sedalam 6 cm dan juga luka sayat di pelipis dan siku kanannya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede, Ajun Komisaris Sukadi.
Menurut Sukadi, saat korban bersimbah darah, para saksi langsung bergegas membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur. Namun, akibat luka yang diderita korban sangat parah, Han akhirnya meninggal dalam perjalanan.
Usai menusuk temannya, lanjut Sukadi, Kim Young Jou sempat hendak melarikan diri. Namun, aksi kaburnya ini dihentikan oleh petugas sekuriti karaoke.
Petugas kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pondokgede. Dari laporan tersebut, anggota polsek bergegas ke lokasi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti berupa pecahan botol sudah kami amankan. Pelaku masih diinterogasi penyidik guna mengetahui motifnya," kata Sukadi.