Sabtu 07 Nov 2015 09:55 WIB

KPAI Ingin Sertakan Kurikulum Perlindungan Anak

Rep: c37/ Red: Esthi Maharani
KPAI
Foto: dok KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya kurikulum Perlindungan Anak untuk dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Langkah ini sebagai antisipasi terkait banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi saat ini.

Komisioner KPAI Pusat Erlinda menuturkan, adanya kurikulum ini penting untuk memberikan pelajaran dini kepada para anak (siswa) terkait pembahasan apa saja yang berkaitan dengan perlindungan dan hak-hak anak.

"Jadi follow up dari kegiatan sosialisasi saya di sekolah adalah diperlukannya kurikulum yang berkaitan tentang perlindungan dan hak anak di masukan di dalam kurikulum sekolah," kata Erlinda saat memberikan sosialisasi kepada ratusan siswa-siswi SD Banisaleh 5, di Jl.Kartini, Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (6/11).

Dalam sosialisasi ini Erlinda mengajak para siswa SD untuk berinteraksi terkait perlindungan anak dan bagaimana menghindari kejahatan seksual terhadap anak.

"Kami ingin memberikan pemahaman dan informasi kepada adik-adik (siswa) SD Bani Saleh terkait kejahatan seksual. Dengan adanya informasi dari kami diharapkan mereka bisa menjaga diri mereka," ujarnya.

Menurut Erlinda, salah satu kejahatan seksual yang kerap mengancam anak sekolah adalah pedofilia. Untuk mencegah adanya kejahatan pedofil, kata Erlinda, diperlukan langkah preventif.

"Jadi sosialisasi ini adalah preventif dan mencegah adanya kekerasan seksual pada anak di sekolah-sekolah,"ujar Erlinda.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Bani Saleh 5, Sudirno menyambut baik kegiatan sosialisasi perlindungan dan hak anak oleh Komisioner KPAI Pusat.

"Ini hal positif karena akan memberikan pembelajaran kepada guru-guru dan para siswa terkait pelindungan anak di sekolah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement