REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahas benar nasib Praditio Hutama. Ia ditipu seseorang atas nama Winata cs dengan modus pura-pura memberikan dana investasi. Praditio pun harus kehilangan uang Rp 1,75 miliar yang dibawa kabur komplotan penipu tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, kasus itu masih diselidiki aparat Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. "Benar, itu kejadiannya kemarin dilaporkan ke Polres Jaksel. Sekarang masih diselidiki," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11).
Tak hanya dirampok, ia juga dianiaya. Praditio ditendang dari dalam mobil di Tol TB Simatupang, Jaksel. Korban awalnya dijanjikan akan diajak ke kantor pelaku guna mencairkan dana investasi.
"Salah satu pelaku memukul dan menendang pelapor hingga keluar dari mobil. Dan, pelaku membawa kabur uang milik korban," ungkap Iqbal.
Korban sempat dijanjikan bertemu di RS Siloam, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diminta membawa tiga persen dari total investasi untuk bisa membawa uang sebesar Rp 60 miliar seperti yang dijanjikan.
"Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,75 miliar kepada Winata cs. Kemudian, uang tersebut dimasukkan ke dalam mobil Avanza putih nomor polisi B1364 TYG," kata dia menjelaskan.