Jumat 06 Nov 2015 13:23 WIB
Ahok vs DPRD Bekasi

Konflik Bantargebang, Ahok: Truk Sampah DKI Dibatasi Operasionalnya

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Kendaraan pengangkut sampah melintas di TPST Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kendaraan pengangkut sampah melintas di TPST Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuko Tjahaja Purnama mengungkapkan saat ini sudah ada pembatasan operasional truk pengangkut sampah DKI ke Bantargebang, Bekasi. Awalnya truk bisa bolak-balik mengangkut sampah hingga tiga kali, sekarang hanya boleh satu kali saja.

"Sekarang bayangin aja, kalau dulu boleh tiga rit (satu kali perjalanan), boleh lewat bogor 24 jam, sekarang kamu batasi saya hanya malam, hanya satu rit, kira-kira truk saya cukup nggak?" kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Ahok ini menyayangkan ancaman-ancaman yang datang. Mulai dari penutupan jalur hingga penahanan truk. Hal ini dianggapnya sebagai penekanan dengan cara premanisme. "Tapi ya jangan neken kita dengan gaya preman dong," ujarnya.

Oleh karenanya, Ahok akan berdiskusi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya terkait pembatasan operasional tersebut. Ia menegaskan akan membereskan persoalan sampah yang kian memanas ini.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap Jakarta bisa menjalankan misi lima tertibnya. Salah satunya tertib dalam hal sampah. Ia mengaku tidak akan takut menghadapi ancaman dan penekanan karena rencananya memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Bantargebang.

Meski dibatasi, ia tetap memerintahkan Dinas Kebersihan untuk terus mengangkut sampah Ibu Kota semaksimal mungkin. Sampah-sampah tersebut tetap dibawa ke Bantargebang walaupun tentunya menjadi terhambat karena hanya bisa sekali angkut saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement