REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG -- Polresta Tangerang membentuk tim khusus untuk menangani kasus perkosaan bergilir terhadap empat orang anak di bawah 17 tahun. Saat ini, pihak Polresta Tangerang fokus memburu pelaku yang belum tertangkap.
Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar (Kombes) Irman Sugema, mengatakan tim khusus telah diterjunkan. "Tim khusus sedang bekerja untuk memburu sejumlah pelaku perkosaan anak yang belum tertangkap. Kami bentuk tim karena kasusnya semakin banyak," jelas Irman kepada awak media di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11).
Menurut Irman, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus perkosaan anak secepatnya. Salah satu kasus yang sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut adalah perkosaan bergilir yang dialami B (16), warga Kecamatan Rajeg.
Empat laki-laki pelaku perkosaan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Rajeg. "Untuk kasus perkosaan di Rajeg sudah mulai memeriksa sejumlah saksi. Tiga kasus (lain) yang dilaporkan Komnas Komnas PA hari ini akan kami dalami," kata Irman.
Adapun tiga kasus perkosaan yang dilaporkan kembali oleh Komnas PA adalah kasus yang menimpa AAY (14), RS (15), dan MI (12) pada 30 September lalu. AAY yang merupakan warga Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, mengalami perkosaan di dalam gubug oleh enam laki-laki.
Sementara itu, RS mengalami perkosaan bergilir oleh delapan laki-laki di tanah lapang di Kampung Priuk, Kecamatan Mekarsari. MI, warga Desa Tanjungkait, Kecamatan Mauk, diperkosa oleh seorang supir angkot di kebun kosong. Dari ketiga kejadian, total ada 15 pelaku perkosaan.