Kamis 05 Nov 2015 11:28 WIB

Pengamat: Kenaikan Tarif Tol Beratkan Rakyat

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Kemacetan melanda ruas jalan tol Lingkar Dalam Kota arah Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kemacetan melanda ruas jalan tol Lingkar Dalam Kota arah Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tarif tol antara Rp 500 hingga Rp 2.500 dinilai sangat memberatkan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha jalan tol. Apalagi kenaikan tarif tol ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol, dimana kenaikan tarif tol ini diatur pada pasal 48, yang mengatur secara rinci pola penyesuaian tarif tol setiap dua tahun yang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan kenaikan tarif tol itu sepertinya bukan kemauan pengusaha jalan tol, tetapi lebih dari perintah sebuah undang undang, yang secara otomatis tarif tol harus dinaikan. "Walaupun sangat mencekik leher rakyat sendiri," kata dia, Kamis (5/11).

Menurut dia, Komisi VI DPR tidak usah berpura-pura simpati atau pro rakyat dengan meminta PT Jasa Marga Tbk mengkaji ulang kenaikan tarif tol di 15 ruas tol. Yang harus dilakukan komisi VI bukan memanggil atau meminta PT Jasa Marga untuk mengkaji ulang atas kenaikan tol ini karena hal itu akan sia-sia saja, dan akan membuat publik curiga atas pemanggilan ini.

"Akan lebih baik jika DPR tegas dengan segera merevisi atau menghapus pasal 48 UU tersebut agar DPR dapat simpati dan dukungan publik," ujar Uchok.

Ada 15 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai 1 November 2015. Ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif adalah Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jalan Tol Jakarta-‎Tangerang, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Selain itu Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C, Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Palilmanan-Plumbon-Kanci (Palikanci), Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pandang Tahap I dan II, Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dan Bali-Mandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement