Kamis 05 Nov 2015 00:15 WIB

PPP Sumut Dukung Islah Djan Faridz dan Romi

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz bersama Wakil Ketua Umum , Epiyardi Asda serta pengurus hasil Muktamar Jakarta berbincang jelang acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz bersama Wakil Ketua Umum , Epiyardi Asda serta pengurus hasil Muktamar Jakarta berbincang jelang acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara mendukung upaya islah antara kubun Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi).

Ketua DPW PPP Sumut kubu Djan Faridz, Aswan Jaya menganggap langkah tersebut merupakan yang terbaik untuk partai berlambang Ka'bah itu. "Islah itu memang yang terbaik untuk PPP. Itu saja," kata Aswan kepada Republika, Rabu (4/11).

Aswan mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sepenuhnya permohonan dari penggugat Suryadharma Ali. Termasuk di dalam putusan tersebut, pengurus PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta, dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

Ia pun berharap kubu Romahurmuziy dapat menerima keputusan tersebut. "Itu tertulis dalam lembar putusan MA. Menkum HAM harus mengesahkan Muktamar Jakarta. Begitu putusannya," ujarnya.

 

Aswan mengklaim, tidak seperti yang terjadi di pusat, konflik antar kedua kubu tidak terlalu terlihat di daerah Sumut. Ia pun kembali menegaskan bahwa langkah yang terbaik bagi PPP adalah islah. :Nggak ada konflik-konflik, kita berkawan aja semuanya," kata Aswan. "Yang terbaik itu memang adalah islah."

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement