REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut dilakukan secara tuntas termasuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satu upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak lagi ada, kata Presiden, melalui pembenahan aturan.
"Kemudian juga review semua perizinan, semua pemberian konsesi terutama pemberian konsesi di lahan gambut dan saya instruksikan untuk tidak ada lagi pemberian izin baru untuk lahan gambut, ini kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan," tegas Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas penanganan kebakaran hutan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/11) sore.
Untuk memastikan proses pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut terus berlangsung serta efektif, pemerintah akan membentuk badan khusus atau satuan tugas khusus menangani masalah itu. "Diperlukan sebuah penanganan khusus untuk lahan gambut ini oleh sebab itu nanti akan kita bicarakan institusi atau badan atau satuan tugas yang akan kita bentuk lewat perpres sehingga cepat bergerak dan jangan sampai nantinya musim kering datang lagi kita belum bergerak apa-apa, ini akan terus, saat masuk musimhujan pun akan terus dilakukan," papar Jokowi.
Sementara itu, lanjut Jokowi, hal lain seperti pembuatan sekat kanal juga terus dilakukan untuk normalisasi lahan gambut. Dalam kesempata tersebut, Kepala negara juga meminta para ahli lahan gambut bisa dilibatkan sehingga apa yang dilakukan sejalan dengan pola penanganan yang benar.
"Kemarin saya juga menerima tim ahli gambut dari Universitas Gadjah Mada, sangat memberikan masukan yang komprehensif dan saya minta kementerian lingkungan hidup kehutanan terus libatkan mereka, ahli gambut untuk rancang tata kelola lahan gambut ke depan. Sudah jelas apa yang harus kita lakukan maka pada sore ini kita tindaklanjuti beberapa hal yang tadi saya sampaikan," kata Jokowi.