Rabu 04 Nov 2015 15:00 WIB

PPP Kubu Romi Siap Islah Asal...

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy (Romi) memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait putusan Mahkama Agung (MA) usai menghadiri seminar di Kampus UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/10).
Foto: Antara//Muhammad Iqbal
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy (Romi) memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait putusan Mahkama Agung (MA) usai menghadiri seminar di Kampus UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kepengurusan DPP PPP kubu Djan Faridz, Kepengurusan PPP versi Romahurmuziy dengan membentuk Tim 7 bersedia menyambut islah kedua kubu.

Islah kedua kubu di PPP ini dengan catatan kembali ke kepengurusan PPP di Muktamar Bandung pada 2009, yang memposisikan Ketua Umum DPP PPP di tangan Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy atau Romi.

Anggota Tim 7 bentukan PPP kubu Romi, Isa Muhsin mengatakan pihaknya bukan tidak ingin melakukan islah seperti yang terjadi pada partai Golkar setelah putusan MA. Tetapi bersatu kembali dari nol, seperti Muktamar sebelumnya bukan dua Muktamar yang sengketa.

"Kita ingin, tapi forumnya harus jelas bukan hanya komunikasi informal dan iming-iming masuk kepengurusan. Harus dikembalikan ke kepengurusan Muktamar Bandung 2009," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (11/4).

Ia menerangkan, langkah islah PPP kubu Romi sudah diupayakan dengan inisiatif pembentukan Tim 7. Tapi dari kubu Djan Faridz tidak ada upaya inisiatif ini. "Yang ada hanya statemen menawarkan posisi kepengurusan, padahal kalau mau islah harus ada forumnya," tambah dia.

Karenanya, Ketua DPP bidang organisasi PPP kubu Romi ini menegaskan, bila kubu Djan Faridz ingin islah bentuk forum resmi. Kemudian dari kesepakatan tersebut bisa langsung diselenggarakan Muktamar bersama menentukan siapa kepengurusan resmi.

PPP kubu Romi pada Rapimnas di Jakarta 29 Oktober lalu telah membentuk Tim 7 menyikapi putusan MA. Anggota tim 7 tersebut diantaranya Suharso Moniarfa, M. Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Soleh Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement