REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi meluncurkan program tol. Realisasi program tol laut yang merupakan program nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dilaksanakan dengan peluncuran perdana penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dalam rangka pelaksanaan tol laut tahun anggaran 2015.
Dalam siaran pers Kementerian Perhubungan yang diterima Republika, Rabu (4/11), pemerintah akan mengoperasikan tiga trayek dari enam trayek yang telah ditetapkan. Dan, telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.108/6/2/DJPL-15 tentang jaringan trayek penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dalam rangka pelaksanaan tol laut tahun anggaran 2015.
Besaran kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dalam rangka pelaksanaan tol laut sendiri tercatat sebesar Rp 257,907 miliar dengan enam unit kapal. Namun, sehubungan dengan keterbatasan waktu yang tinggal dua bulan dan ketersediaan armada PT Pelni, maka untuk hal ini baru dioperasikan tiga unit kapal untuk tiga ruas trayek dengan nilai subsidi sebesar Rp 30 miliar.
Berikut ketiga susunan jaringan trayek tersebut:
1. Kode Trayek T - 1 : Tanjung Perak - Tual - Fak fak - Kaimana - Timika - Kaimana - Fak fak - Tual -Tanjung Perak. (Dioperasikan oleh KM Caraka Jaya Niaga III - 32).
2. Kode Trayek T - 4 : Tanjung Priok - Biak - Serui - Nabire -Wasior - Manokwari - Wasior- Nabire - Serui - Biak - Tanjung Priok. (Dioperasikan oleh KM Caraka Jaya Niaga Ill - 22).
3. Kode Trayek T -6 : Tanjung Priok - Kijang - Natuna - Kijang - Tanjung Priok (Dioperasikan oleh KM Caraka Jaya Niaga III - 4).
Dengan adanya pelaksanaan tol laut tersebut diharapkan ketersediaan barang dan kebutuhan masyarakat khususnya bagian Timur Indonesia dapat terlayani dengan kesetaraan harga barang di Indonesia Bagian Barat.