Rabu 04 Nov 2015 07:30 WIB

Imparsial Respons Positif Surat Edaran Hate Speech

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti (tengah).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Surat Edaran (SE) Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech) cukup mendapat respon positif berbagai kalangan, salah satunya LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, Imparsial. Kebebasan berekspresi memang harus dihormati, namun jangan sampai ujaran kebencian bersembunyi di balik kebebasan berekspresi.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan SE Kapolri bersifat internal dan memerintahkan aparat kepolisian untuk memahami dan mengetahui bentuk-bentuk ujaran kebencian, agar dapat menindak para pelaku ujaran kebencian. "Saya menganggap ini adalah hal yang positif," ujarnya kepada Republika.co.id, kemarin.

Hanya saja, kata Poengky, memang masih ada aturan yang sifatnya karet dan  pada masa lalu digunakan pemerintah kolonial untuk mengekang kebebasan berekspresi, misalnya pasal 310 KUHP. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang (UU) Penanganan Konflik Sosial yang menjadi acuan juga sangat kontroversial karena subjektivitasnya tinggi.

"Oleh karena  itu, aparat kepolisian harus berhati-hati jangan sampai kebebasan berekspresi dikekang, tapi syiar kebencian dibiarkan," ujar Poengky.

Saat ditanya apakah SE ini mampu meredam kegaduhan, dia menjawab bahwa SE tersebut baru saja diedarkan. "Jadi belum bisa kita ukur efektivitasnya dalam waktu singkat," kata dia.

Memang dengan semakin maraknya media sosial, masyarakat juga harus belajar menilai sebelum mengunggah ke dalam akun mereka, apakah berita yang diunggah tersebut bentuk dari kebebasan berekspresi atau syiar kebencian. "Kita harus belajar bertanggung jawab," kata Poengky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement