Rabu 04 Nov 2015 08:00 WIB

Ombudsman: PNS Jangan Tinggalkan Pelayanan Publik demi Pilkada

PNS sedang menyelesaikan berkas administrasi di kantor.
Foto: Republika/Prayogi
PNS sedang menyelesaikan berkas administrasi di kantor.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ombudsman Perwakilan Republik Indonesia di Makassar mengingatkan kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) yang di daerahnya akan menggelar pemilihan kepala daerah untuk tidak meninggalkan pelayanan.

"Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh PNS agar tidak meninggalkan pelayanan publik kepada masyarakat karena ada Pilkada," ujar Komisioner Ombudsman Perwakilan RI Subhan di Makassar, Rabu (4/11).

Dia mengatakan, pelayanan publik oleh semua instansi atau lembaga pelayanan untuk bisa fokus dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) karena Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan akan tetap terus melakukan pemantauan.

Bagi para instansi pelayanan publik untuk tidak terpecah fokusnya dengan adanya perhelatan pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung, apalagi saat ini masuk dalam masa kampanye.

"Tidak usah terpengaruh apalagi masuk dan terlibat dalam politik praktisnya karena jelas pelanggarannya itu. Jika terbukti, akan diurus oleh Panwaslu, tetapi kami dilembaga pengawasan pasti akan masuk ke undang-undang pelayanan publiknya," katanya.

Subhan mengaku jika sampai saat ini, Ombudsman masih terus melakukan pemantauan terhadap seluruh daerah mengenai bentuk-bentuk pelayanan tersebut dan jika ada laporan akan segera ditindaklanjuti.

"Kalau laporan mengenai adanya permasalahan layanan itu belum ada yang nasuk, tapi bukan berarti tidak ada masalah. Intinya kita di Ombudsman hanya menunggu aduan pelayanan dari masyarakat," jelasnya.

Subhan menyebutkan, Ombudsman tidak akan masuk dalam ranah pemilihan kepala daerah serentak ini karena tupoksinya yang tidak terkait dalam politik praktis.

Dia mengungkapkan, pada pemilihan kepala daerah beberapa tahun lalu, ada dua kabupaten dan kota yang sempat melibatkan Ombudsman dalam Pilkada, tetapi hanya sebatas penandatanganan pakta integritas untuk beberapa program pelayanan tersebut.

Dua kabupaten dan kota itu antara lain Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 2013 dan Pilkada Jenepontoa juga di tahun 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement