Rabu 04 Nov 2015 05:17 WIB

Surat Suara Pilkada Tangsel Rampung Pertengahan November

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Proses pencetakan surat suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditargetkan selesai pada pertengahan November. Saat ini, desain surat suara sedang dalam masa perbaikan percetakan.

Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani menuturkan pada akhir pekan lalu desain surat suara sudah diberikan percetakan. Namun terdapat beberapa hal teknis desain dan penulisan yang harus dikoreksi kembali.

"Sudah kami koreksi dan saat ini sedang dalam masa perbaikan oleh percetakan. Nantinya kami cek kembali dan dimintakan persetujuan dari masing-masing tim pasangan calon (paslon) baru akan dicetak," jelas Sam'ani kepada Republika.co.id, Selasa (3/11).

Meski masih dalam tahap koreksi, pihaknya tetap memastikan produksi surat suara selesai pada pertengahan November. Nantinya, surat suara akan langsung didistribusikan ke gudang logistik KPU di Pondok Aren.

"Akan ada proses melipat surat suara dan sebagainya. Karena itu harus selesai pertengahan November sebelum distribusi ke TPS pada awal Desember," ungkapnya.

Adapun jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 913.437 lembar ditambah 0,2 persen dari jumlah tersebut. Produksi surat suara menelan biaya Rp 649.577.500. Produksi surat suara diserahkan kepada PT Jasuindo Tiga Perkasa TBK, Sidoarjo sebagai pihak pemenang tender.

Lebih lanjut, Sam'ani menjelaskan, hingga saat ini distribusi logistik Pilkada Kota Tangsel berlangsung lancar. Akhir pekan lalu, paku dan bantalan pencoblosan serta sebagian form pemungutan suara sudah diterima KPU. Dengan demikian, KPU saat ini sudah menerima sebagian besar logistik Pilkada.

"Yang masih kami tunggu adalah kertas suara, template surat suara braille, beberapa jenis formulir pencoblisan dan beberapa logistik pelengkap lain," tambahnya.

Untuk diketahui, ada 913.437 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Tangsel. Selain itu, ada 2.033 pemilih lain yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap tambahan 1 (DPTb 1).(c36)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement