Rabu 04 Nov 2015 02:34 WIB

215 Laporan Penyebah Kebakaran Hutan dan Lahan

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
Foto: Antara
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penegakan hukum terhadap para pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan terus berjalan. Saat ini, sebanyak 215 laporan yang masuk di kepolisian Sumatera dan Kalimantan.

Sutopo memaparkan, berdasarkan laporan dari Kepolisian di Riau terdapat 71 kasus dengan 64 tersangka dan 18 koorporasi. Kemudian, di Sumatera Selatan terdapat 35 laporan, 13 laporan masih dalam penyelidikan, 20 kasus dalam penyidikan dan dua kasus sudah P21.

"Di Jambi ada 27 laporan polisi dengan area terbakar 8.587,9 Ha," ujar Sutopo, Selasa (3/11).

Dari 27 laporan tersebut, delapan kasus dalam penyelidikan dan enam koorporasi sedang dalam penyidikan. Sutopo melanjutkan, sebanyak sembilan kasus sudah masuk dalam tahap satu pelimpahan ke Kejaksaan dan empat kasus sudah masuk dalam tahap dua pelimpahan ke kejaksaan.

"Di Jambi, Kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap 27 tersangka dan 11 tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Sutopo.

Sementara untuk tindak pidana korporasi, kepolisian sudah melakukan penyidikan terhadap lima kasus dan tiga kasus sudah dalam tahap I pelimpahan ke Kejaksaan. "Korporasi ada empat tersangka dan belum ditahan dan ada lima yang masih penyelidikan," ucapnya.

Di Kalimantan Barat terdapat 33 laporan dan sebanyak 25 orang dan empat korporasi dijadikan tersangka. "Korporasinya adalag PT SKM, PT KAL (Ketapang), PT PJP (Kubu Raya) dan PT Rafi Kama Jaya/PMA (Melawi). Belum ada tidak lanjut terhadap penanganan lahan terbakar di area PT Bumi Perkasa Gemilang (kecamatan Terentang, kabupaten Kubu Raya), meskipun sudah sering terbakar dan dipadamkan," tutur Sutopo.

Sutopo menambahkan, di Kalimantan Selatan, sebanyak 13 kasus sedang ditangani Polda Kalimantan Selatan. Kemudian, lanjut dia, di Kalimantan Tengah terdapat 71 laporan dengan 69 tersangka dengan rincian 66 orang dan lima korporasi.

"Perusahaannya adalah PT ASP, PT GAP, PT MBA 2 Katingan, PT PEAK dan PT KMS," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement