Selasa 03 Nov 2015 23:13 WIB

Sukabumi Serius Hijaukan Ribuan Hektare Lahan Kritis

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga melintas di samping mural yang bertuliskan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Warga melintas di samping mural yang bertuliskan "Perbanyak Lahan Hijau" di kawasan Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkab Sukabumi mendorong setiap desa untuk mengeluarkan peraturan desa (perdes) yang memperhatikan kegiatan penghijauan. Langkah ini untuk mempercepat upaya pemerintah dalam menghijaukan ribuan lahan kritis di wilayah Sukabumi.

‘’Salah satu yang didorong yakni perdes yang meminta kesediaan calon pengantin memberikan bibit tanaman pohon,’’ ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman kepada wartawan Selasa (3/11).

Keberadaan perdes ini sudah diterbitkan di beberapa desa yang ada di Sukabumi. Harapannya lanjut Dadang, peraturan ini bisa diterapkan di semua desa yang mencapai 386 desa se Kabupaten Sukabumi.

Upaya tersebut sebagai dukungan untuk menjaga pelestarian alam. Data Dishutbun Kabupaten Sukabumi menyebutkan, luas lahan kritis yang terdapat di Sukabumi diperkirakan mencapai 30 ribu hektare. Targetnya, pemerintah dan masyarakat setiap tahunnya mampu mengatasi lahan kritis seluas 5.000 hektare.

"Luasan lahan kritis yang tersisa saat ini jumlahnya sudah sedikit dibanding sebelumnya,’’ terang Dadang.

Fakta ini dikarenakan adanya upaya penanaman pohon yang dilakukan pemerintah dibantu sejumlah lembaga dan perusahaan yang peduli pada pelestarian alam.

Namun diakui Dadang, masalah yang dihadapi setelah penanaman yakni upaya pemeliharaan pohon.

Terkadang, masyarakat di daerah tidak melakukan pemeliharaan pohon yang ditanam sebelumnya. Akibatnya, banyak pohon yang tidak tumbuh secara maksimal.

Ke depan kata Dadang, pemerintah akan mendorong warga untuk memiliki kesadaran untuk memelihara pohon dengan baik terutama dengan tidak melakukan penebangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement