REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar berkomitmen terus menertibkan tambang liar di Jabar. Apalagi, izin Amdal (Analisis dampak lingkungan) tambang liar saat ini harus dari provinsi yang mengeluarkan.
"Pertambangan yang paling mengerikan Karawang dan Bogor karena sudah saling intimidasi dan areanya lebih luas," ujar Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar di acara Diskusi Seni dan Lingkungan, Selasa (3/11).
Deddy mengatakan tambang liar di Karawang bahkan sudah menyangkut pabrik semen besar sehingga untuk penegakan hukum risikonya sangat tinggi.
"Tapi, saya bilang teruskan," katanya.
Menurut Deddy, Ia akan menertibkan terus penambangan dan mengevaluasi setiap saat dengan memeriksa izinnya masih ada atau tidak. Sebelum dilakukan penutupan pun Pemprov Jabar akan mempelajari dulu karena kalau langsung ditutup pasti akan menimbulkan konflik sosial.
"Masyarakat pasti melawan karena dikedepankan oleh pengusaha. Ini terjadi karena kemaksiatan yang terjadi dibiarkan, bahaya jangan dibiarkan," katanya.
Menurut Kepala Dinas BPLHD Jabar Anang Sudarna, pihaknya akan bergerak untuk menertibkan tambang liar di Citatah. Namun, Ia dikejutkan dengan Bogor Barat yang penambangannya luar biasa masif.
"Tronton mengangkut muatan pasir kapasitasnya sampai di atas 40 ton. Padahal kapasitas maksimal Gunung Sindur harusnya 20 ton," katanya.
Terkait beralihnya perizinan, kata dia, Pemprov Jabar sudah membuat satu Pergub tentang masa transisi peralihan. Saat ini, baru ada 7 kabupaten yang menyerahkan data perizinan padahal ada 17 kabupaten/kota yang memiliki aktivitas pertambangan.