REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 740 miliar telah masuk dalam APBN 2016. Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengusulkan agar ada nota kesepahaman seputar pengawasan pembangunan gedung baru.
Yandri menjelaskan KPK perlu dilibatkan dalam pembangunan gedung baru DPR. Dengan adanya pengawasan ketat dari KPK memungkinkan untuk mengawasi pengeluaran dana yang terbilang besar. "Tidak boleh ada satu rupiah pun diselewengkan atau di-mark up," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/11).
Ia menegaskan, proyek senilai Rp 740 miliyar tersebut tidak boleh terbuang dengan sia-sia. Mesti ada pemanfaatan yang pasti sebagai kebutuhan yang priotitas, bukan sebagai permainan proyek. "Mengawasi rupiah jangan sampai dipermainkan anggarannya," kata sekretaris Fraksi PAN DPR RI.
Untuk itu, ia sangat menegaskan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan. Dengan melibatkan KPK sangat memungkinkan proyek pembangunan gedung baru akan terhindar dari penyalahgunaan dana dan menjalankan proyek sesuai kebutuhan.