REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Centre for Local Government Reform (CELGOR) mengajak elemen bangsa memanfaatkan momentum Sumpah Pemuda untuk menjaga dan menegakan kedaulatan negara. Salah satunya menegakan kedaulatan hukum.
Direktur Ekonomi Politik Celgor, Kusfiardi mengatakan, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dalam beberapa kasus Korupsi dan Kolusi di BUMN. Pertama, segera tegakkan hukum Pada kasus pengadaan Crane di Pelindo II Jakarta, seharusnya Kepolisian RI sudah layak menetapkan TSK (Tersangka) karena sudah ditemukan 3 alat bukti. Kedua, kasus perpanjang konsesi JICT ditambah TPK Koja.
"Seharusnya JICT dikelola sendiri akan memberi keuntungan yang lebih baik. Pemberian konsesi kepada Hutchinson adalah privatisasi yang melanggar cita-cita menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa sendiri dan akan membuktikan bahwa Jokowi sebagai presiden yang tidak bisa dipegang janjinya kecuali kepada pihak-pihak yang lebih kuat dan perkasa," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Senin (3/11).
Menurutnya, konsesi juga memberi pihak asing mengatur pintu ekspor impor Indonesia. "Ini tentu tidak sejalan dengan Poros Maritim dalam rujukan Deklarasi Juanda," kata dia.
Ketiga, lanjutnya, kasus pembangunan pelabuhan Kali Baru dan penerbitan surat utang bermata uang asing perlu dilakukan audit investigatif dengan membebaskan diri dari kepentingan pihak penguasa sehingga mampu mendudukan masalah pada tempatnya. Keempat, dalam Pansus Pelindo II Jakarta harus tegas mnyatakan siapa pejabat yang bertanggung jawab.
Kelima Hukum ditegakkan tanpa pilih kasih. Hukum bukanlah pedang tumpul kepada pejabat korup yang arogan. "Ini adalah ujian kredibilitas Jokowi. Jika pejabat yang korup dan arogan dibiarkan tidak diseret ke meja hijau, maka sudah selayaknya Jokowi berhenti sesumbar. Nawacita dan sederhana, sekaligus tidak lagi bangun citra pemimpin yang berpihak kepada rakyat."ujar Kusfiardi