Selasa 03 Nov 2015 14:37 WIB

Ahok Curiga Gagalnya Pembangunan ITF Terkait TPST Bantargebang

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) yang diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berhasil direalisasikan. Bahkan sudah berjalan tiga tahun Jakarta gagal membangun ITF.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai ada motif tersendiri di balik belum terealisasinya proyek ITF. Ia menduga salah satunya karena berkaitan dengan kontrak Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Saya nggak tahu itu ada motif apa. Saya nggak tahu itu gagal kenapa. Kalau gagal terus kan mau nggak mau harus kirim terus kan ke Bantargebang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Pasalnya selama ini menurutnya saat Pemprov DKI hendak memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selalu ada perlawanan dengan berbagai macam cara. Begitu pula jika proyek ITF selesai, maka keuntungan yang didapat Godang Tua Jaya bisa terancam hilang bahkan diputus kontrak karena Jakarta sudah memiliki tempat pembuangan sampah tersendiri.

Selain itu ia mengungkapkan dulu saat membeli lahan di Ciangir, Tangerang, awalnya tanah tersebut hendak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Namun kemudian peruntukkannya diubah Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi kawasan pemukiman.

"Kita sudah beli tanah di Ciangir. Terus distop juga nggak boleh buang sampah lagi di situ. Padahal dulu peruntukkannya boleh untuk buang sampah," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menduga ini ada hubungannya dengan kepentingan Godang Tua Jaya. Jadi, ia terus meminta perusahaan tersebut diteliti aliran uangnya. Sebab, ia menyebutkan rawan adanya kecurangan dan permainan.

Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu tetap optimistis ITF bisa menjadi solusi pengolahaan sampah yang nantinya akan dikembangkan Jakarta. Proyek ini juga sudah diserahkan ke PT Jakpro dan Dinas Kebersihan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement