Selasa 03 Nov 2015 04:17 WIB

181 KUA akan Dibangun dari APBN 2016

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah
Pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA)
Foto: Republika/Adhi.W
Pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memastikan pada tahun 2016 akan ada 181 Kantor Urusan Agama (KUA) yang harus dibangun pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 disahkan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan dalam APBN 2016 yang telah disahkan, terdapat anggaran untuk pembangunan KUA di beberapa tingkat kecamatan sejumlah 181 KUA.

"Ke 181 KUA itu kita minta pemerintah untuk segera dibangun pada 2016 ini untuk menutupi kekurangan pelayanan administrasi agama di tingkat kecamatan," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (2/11).

Dikatakanya, saat ini di seluruh Indonesia masih kekurangan 440 KUA yang harus dibangun di tingkat kecamatan. Namun pada APBN 2016, baru 181 KUA yang telah direncanakan.

Bila ini konsisten dijalankan pemerintah, Komisi VIII menargetkan di RAPBN 2018, semua kekurangan KUA ini akan dibangun di seluruh kecamatan di Indonesia.

Menurut Anggota Fraksi PAN ini, KUA bukan hanya melayani administrasi keagamaan semata. Namun juga keberadaannya penting memfasilitasi dialog umat beragama dan menjadi tangan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan umat beragama di Indonesia.

Karena itu ia berharap realisasi ini dapt menjadi perhatian pemerintah agar pada 2018 targetan seluruh KUA dapat tercapai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement