Selasa 03 Nov 2015 02:57 WIB

Polisi Ringkus Tukang Parkir Gadungan Pelaku Curanmor

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau berhasil meringkus seorang tukang parkir gadungan pelaku pencurian sepeda motor.

"Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka dengan modus menjadi tukang parkir. Pelaku sendiri merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara empat kali," kata Kepala Kepolisian Sektor Lima Puluh AKP Deddy Hermawan di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku bernama Joni Matalata (32) itu berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat yang kerap kehilangan sepeda motor di Jalan Setia Budi. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku karena mayoritas korban menitipkan sepeda motor kepada tersangka.

"Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 11 kali," jelasnya.

Deddy menjelaskan saat korban menitipkan sepeda motor kepada pelaku, Joni lalu memasang target motor yang akan dicuri. Selanjutnya pelaku mempelajari gerak-gerik korban. Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T.

Sementara itu, motor hasil curian tersangka dijual ke penadah. "Untuk penadah masih kita buru. Dari penangkapan itu, barang bukti sementara yang kita amankan sebanyak lima unit sepeda motor," jelasnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor karena motif ekonomi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement