Ahad 01 Nov 2015 01:51 WIB

Anang: Pak Raden Pejuang Hak Cipta

Abdul Hamid (Pak Ogah) hadir dalam pemakaman almarhum Suryadi atau lebih dikenal dengan nama Pak Raden di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10). Almarhum Pak Raden meninggal dunia dalam usia 82 tahun di Rumah Sakit Pelni akibat sakit infeksi paru
Foto: Republika/Yasin Habibi
Abdul Hamid (Pak Ogah) hadir dalam pemakaman almarhum Suryadi atau lebih dikenal dengan nama Pak Raden di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10). Almarhum Pak Raden meninggal dunia dalam usia 82 tahun di Rumah Sakit Pelni akibat sakit infeksi paru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengemukakan almarhum Suyadi alias Pak Raden merupakan pejuang hak cipta di Indonesia.

"Meninggalnya tokoh legendaris Pak Raden pada Jumat (30/10) malam menyisakan duka yang mendalam bagi masyarakat Indonesia," kata Anang, Sabtu (31/10).

Anang menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Pak Raden. "Semoga diterima di sisi-Nya," kata Anang. Di ujung usianya, kata Anang, Pak Raden masih memperjuangkan karya ciptanya, Si Unyil.

Politikus yang juga musisi ini juga menyebutkan hak cipta Pak Raden telah menjadi legenda bagi anak Indonesia. "Pak Raden meninggal dengan memiliki keyakinan tinggi bahwa kehidupan seni di negara ini bisa menjadi harapan kehidupan dan masa depan, tapi ternyata kenyataannya tidak sesuai," kata Anang.

Anang menegaskan peristiwa yang dialami Pak Raden dalam memperjuangkan hak cipta harus menjadi peristiwa terakhir bagi seniman di Tanah Air. Jika peristiwa yang dialami Pak Raden ini terus berulang, akan berefek negatif bagi dunia seni di Indonesia.

"Kejadian yang dialami Pak Raden ini menunjukan tidak ada proteksi dari negara terhadap 'intelectual property right' seniman," kata Anang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement