Sabtu 31 Oct 2015 20:10 WIB

Kebakaran Hutan Akibat Ketidaktahuan, Kerakusan, dan Korupsi

Rep: C20/ Red: Ilham
Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar hutan di Gunung Kareumbi, Kabupaten Sumedang, Kamis (29/10).
Foto: mj04
Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar hutan di Gunung Kareumbi, Kabupaten Sumedang, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja menilai ada tiga penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut secara berulang. Penyebab kebakaran hutan yaitu kombinasi dari ketidaktahuan, kerakusan, dan korupsi.

"Seharusnya semua orang termasuk pemerintah dan para pengusaha tahu bahwa lahan gambut sebaiknya tidak dibakar begitu saja," kata Sarwono dalam diskusi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jakarta, Sabtu (31/10).

Sarwono menilai ada pihak atau oknum tertentu yang menutup sebelah mata. Serta, hanya mementingkan keuntungan yang akan mereka dapatkan.

"Pengusaha yang penting itu mereka dapat izin dari yang berwenang untuk bisa bakar lahan. Mereka tidak peduli efeknya apa yang penting sudah punya izin," ujar Sarwono.

Menurut dia, kondisi tersebut juga didorong oleh keinginan banyak orang untuk menanamkan investasi dan menghasilkan keuntungan. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus segera menyelesaikan konflik tersebut.

"Dengan cara konservasi, rehabilitasi dan restorasi lahan maupun kebijakan hukum," katanya.

Ia menambahkan, bila perlu pemerintah menerbitkan Undang-Undang yang kuat status hukumnya. Menurut dia, kebakaran terjadi karena ulah manusia sejak industrialisasi yang terjadi sejak 300 tahun yang lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement