Sabtu 31 Oct 2015 06:53 WIB

Marwan: Dana Desa Jangan Buat Kawin Lagi!

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (tengah) didampingi Dirjen PKP2Trans RR Ratna Dewi Andriyani (kiri) dan Dirjen PKTrans Roosari Tyas Wardani memberikan keterangan pers tentang perkembangan program transmigrasi di Kan
Foto: ANTARA FOTO/ho/Ferri
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (tengah) didampingi Dirjen PKP2Trans RR Ratna Dewi Andriyani (kiri) dan Dirjen PKTrans Roosari Tyas Wardani memberikan keterangan pers tentang perkembangan program transmigrasi di Kan

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, dana desa tidak boleh digunakan untuk tambahan gaji perangkat desa.

"Apalagi buat kawin lagi. Jangan buat kawin lagi lho ya dananya, kalau ada yang digunakan untuk hal tak benar nanti akan kelihatan," kata Marwan bercanda, Jumat (30/10).

Kalau sampai dana desa diselewengkan untuk kepentingan pribadi maka Menteri Desa berhak menunda mengucurkan dana desa. "Saya punyak hak untuk menunda pengucuran, saya punya hak itu."

Dana desa, ditegaskannya, untuk membangun infrastruktur desa sehingga meningkatkan perputaran uang dan ekonomi di desa. Dalam membangun infrastruktur desa diupayakan tenaga kerja diambil dari desa,  membeli pasir juga dari  desa sehingga perputaran uang bisa meningkatkan ekonomi warga desa.

Sehingga kontribusi dana desa untuk menekan angka kemiskinan bisa terwujud. Selain itu juga mampu menyerap tenaga kerja dari desa itu sendiri.

Pengurus Asosiasi Kepala Desa Indonesia, Sahim mengatakan, dana desa memang untuk membangun  infrastruktur tidak untuk yang lain. "Ya kami tahun aturanlah, tak mungkin dana desa untuk kawin lagi."

Namun, ujar dia, sebaiknya pemerintah memikirkan gaji perangkat desa saat ini. "Kepala desa itu kerjanya 24 jam, masak ada yang gajinya Rp 1,5 juta," ujarnya.

Seharusnya gaji kepala desa itu Rp 5 juta. Ia berharap ada kenaikan gaji perangkat desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement