REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Peneliti LIPI Siti Zuhro menilai, Pansus asap diperlukan untuk memperbaiki berbagai persoalan yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Sebab, pembentukan pansus asap diharapkan bisa mengungkap siapa aktor dibelakang kebakaran ini, dan mampu memperbaiki birokrasi dan regulasi yang ada.
Zuhro mengatakan, melihat dampak kebakaran hutan sangat serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal, maka solusinya pun harus serius dan komprehensif. Apa yang sudah dilakukan pemerintah harus dievaluasi dan mendapat pengawasan yang konstruktif dari DPR.
''Artinya, penuntasan masalah asap harus dibenahi melalui penertiban birokrasi dan regulasi yang tidak memberikan konsesi-konsesi yang merugikan rakyat,'' kata Zuhro saat dihubungi Republika, Jumat (30/10).
Ia melanjutkan, di sisi lain juga political will dan political commitmen yang tinggi dari legislatif dan eksekutif. Bila DPR menggunakan hak inisiatifnya dengan membuat pansus asap, ini tetap dilakukan sebagai pengejawantahan fungsi pengawasan yg konstruktif (check and balances) dan hak yang melekat pada DPR berupa hak inisiatif.
''Jangan sampai pansus sekadar digunakan sebagai panggung politik semata yang tak memberikan solusi,'' ujar dia.
Ia menilai, beradaan pansus tak terelakkan. Maka pansus harus sungguh-sungguh transparan dan akuntabel.