Sabtu 31 Oct 2015 01:34 WIB

Hanif: PP Pengupahan adalah Solusi Tepat

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
M Hanif Dhakiri
Foto: istimewa
M Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Mensesneg Pratikno dan Deputi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan unjuk rasa terkait PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan

"Kalo soal demo atau menyampaikan pendapat itu kan hak demokrasi dari rakyat yang tentunya harus kita hormati dam kita hargai.Tapi yang perlu kita sampaikan adalah kebijakan pengupahan itu merupakan kebijakan yang terbaik yang bisa kita ambil," jelasnya di Jakarta pada Jumat (30/10).

Hanif mengatakan penerbitan PP Pengupahan mempertimbangkan seluruh kepentingan, dengan mempertimbangkan kepentingan besar sebagai bangsa Indonesia.

"Berkali-kali saya sampaikan bahwa PP pengupahan ini sebagai satu  instrumen kebijakan pengupahan untuk melindungi mereka yang bekerja yaitu teman-teman buruh, melindungi mereka yang belum bekerja, dan melindungi dunia usaha," katanya.

Hanif mengatakan, bagi yang sudah bekerja agar meningkat kesejahteraannya melalui kebijakan upah minimum sehingga tidak terjatuh pada upah murah. Kebijakan ini  agar pengusaha tidak membayar seenaknya.

"Itulah perlunya upah minimum sebagai safety net," ujarnya.

Bagi yang bekerja lebih dari 12 bulan, kata Hanif  diberlakukan struktur dan skala upah di perusahaan di mana pengupahan itu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, kompetensi dan lain-lain.

Dengan demikian pengupahan akan menjadi proporsional dan itu yang nanti dirundingkan di forum bipartit yang menjadi peran serikat pekerja dan pengusaha. Terkait ancaman buruh/pekerja yang ingin  melakukan mogok nasional, Hanif mengatakan mogok nasional itu  tidak ada. Namanya mogok (dilakukan di tingkat) di perusahaan.

"Teman-teman kan menyampaikan taat hukum, kalo taat hukum ya gak ada mogok nasional. Mogok itu hanya ada di perusahaan. Itu pun setelah dialognya deadlock," katanya.

Hanif kembali menegaskan  PP Pengupahan  adalah keputusan yang terbaik yang bisa diambil. Mungkin belum memuaskan semua pihak tapi ini adalah yang terbaik untuk bangsa kita saat ini, dengan kondisi ekonomi seperti sekarang ini.

"Dengan kondisi industri, dengan disparitas produktifitas di berbagai daerah, dengan disparitas industri di berbagai daerah, yang semuanya ini adalah untuk kebaikan kita semua baik pekerja, belum bekerja dan dunia usaha," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement