REPUBLIKA.CO.ID, BALI-- Pilkada serentak 9 Desember mendatang hendaknya menjadi ajang pesta demokrasi bagi semua pihak tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Dengan segala kekhususannya, penyandang disabilitas harus dipastikan hak pilihnya dapat digunakan secara maksimal.
Tentunya dengan digunakannnya seluruh perlengkapan maupun logistik saat pemungutan suara yang mudah diakses oleh pemilih penyandang disabilitas. ”Harapan kami pilkada bisa diikuti oleh semua pemilih, siapapun yang berhak,” ujar Wakil Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Cacat, Heppy Sebayang di sela Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara di Sanur, Bali, Jumat (30/10).
Heppy meminta agar petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) seyogyanya memberikan pelayanan, bantuan dan pendampingan. Dengan begitu, penyandang disabilitas secara maksimal akan tersalurkan hak pilihnya.
Heppy mengatakan, jumlah penyandang disabilitas sendiri sudah dapat diketahui melalui sistem daftar pemilih (Sidalih) KPU Online. "Ini bisa memudahkan petugas untuk mempersiapkan betul-betul ini, misalnya alat pembaca braile untuk tuna netra," ujarnya.
Dia menambahkan, selain tunanetra petugas KPPS juga perlu menguasai teknik layanan untuk membantu dan merespons penyandang disabilitas lainnya. Termasuk juga desain area TPS yang harus dirancang agar tidak menimbulkan kesulitan tersendiri bagi penyandang disabilitas.
”Contoh pintu masuk harus disesuaikan untuk kursi roda. Termasuk pula tinggi meja dan bilik suara diperhatikan. Penyandang disabilitas jangan dipandang sebelah mata karena punya hak yang sama,” ungkap Heppy.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015 yang diumumkan pada Selasa, (13/10) lalu sebanyak 124.367 pemilih.