REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil meringkus dua orang sindikat penipuan emas palsu. Mereka merupakan warga asal Cina yakni Zhong Yu Hua dan Zhong Yu Sen. Menurut keterangan Kasatreskrim AKBP Takdir Mattanete menuturkan keduanya telah melakukan aksi penipuan tersebut sejak sebulan lalu.
“Ada laporan dari masyarakat yang merupakan korban penipuan, setelah tim dari Resmob melakukan pencarian akhirnya kita bethasil mengamankan mereka, ” tutur Takdir dalam jumpa pers di halaman Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jum’at (30/10) sore.
Ditaksir saat ini dari korban yang sudah melapor mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. Sementara itu modusnya kata Takdir mereka mengaku sebagai pemburu harta karun. Dan menawarkan sejumlah barang kuno seperti emas batangan khas Cina, Patung mini Budha emas, serta sejumlah barang antik semisal koin dan uang kuno.
Kepada korban Yu Hua dan Yu Sen terlebih dulu menunjukan emas batangan asli. Ini dilakukan agar korban semakin percaya. Namun saat proses transaksi mereka justru menjual emas palsu tersebut.
Dari keduanya aparat pun mengamankan sejumlah barang bukti emas palsu di antaranya 20 batang emas Cina kuno, dua buah patung emas mini Budha, puluhan uang kuno. Menariknya kedua warga Cina ini mengaku tak bisa berbahasa Indonesia. Padahal korbannya adalah warga negara Indonesia. “Sepertinya dia pura-pura gak bisa bahasa Indonesia, Inggris. Tapi kita akan dalami ini dengan imigrasi,” tambah Takdir.